Materi Tes Wawasan Kebangsaan Kedudukan Dan Rumusan Pancasila

07:45
Materi Tes Wawasan Kebangsaan Kedudukan Dan Rumusan Pancasila

Pancasila hakikatnya merupakan gagasan dan ide tokoh negara yang dijadikan sebagai pedoman suatu negara dalam menjalankan suatu roda pemerintahan negara selain itu Pancasila juga dikenal dengan istilah Philosofische Grondslag yang memiliki arti dasar filsafat negara. Pancasila juga menjadi sumber hukum, norma, dan nilai dalam penyelenggaraan negara. Sumber hukum ini mengikat baik hukum yang tertulis maupun tidak tertulis (konvensi). Akibatnya seluruh peraturan yang berlaku di negara Indonesia harus sesuai dengan pelaksanaan Pancasila.

Selain itu pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dikenal sebagai staatsfundamentalnorm atau memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ketatanegaraan negara Indonesia. Sementara itu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 juga menempati kedudukan tertinggi dalam hierarki hukum di negara Indonesia.


Kedudukan Pancasila

1. Dasar Negara Indonesia,
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki makna bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dan negara. Selain itu Pancasila juga dijadikan sebagai sumber hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

2. Pandangan Hidup,
Pancasila sebagai pandangan hidup memiliki makna bahwa Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah dalam menentukan dan mengatur kehidupan bernegara dan berbangsa. Dengan demikian Indonesia dapat mencapai tujuan bernegara dengan mengamalkan isi dari Pancasila.

3. Perjanjian Luhur,
Pancasila sebagai perjanjian luhur memiliki makna bahwa Pancasila dianggap sebagai keputusan final oleh tokoh-tokoh bangsa Indonesia yang menjadi konsensus dasar negara pada 18 Agustus 1945.

4. Sumber Hukum,
Pancasila sebagai sumber hukum memiliki makna bahwa Pancasila sebagai dasar sumber dalam membuat peraturan maupun undang-undang yang berlaku di Indonesia. Selain itu Pancasila juga berperan untuk menguji hukum apakah hukum tersebut sudah sesuai amalan isi Pancasila.

5. Kepribadian Bangsa,
Pancasila sebagai kepribadian bangsa memiliki makna bahwa Pancasila menggambarkan sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia yang membedakan dengan negara lain.

6. Tujuan Bangsa,
Pancasila sebagai tujuan bangsa memiliki makna bahwa Pancasila dianggap sebagai tujuan atau harapan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia. Hal ini dirumuskan dengan adanya tujuan negara pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 alenia ke-4.

7. Ideologi Negara,
Pancasila sebagai ideologi negara memiliki makna bahwa Pancasila dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

8. Jiwa Bangsa,
Pancasila sebagai jiwa bangsa memiliki makna bahwa amalan Pancasila harus dilaksanakan oleh rakyat bangsa Indonesia.



Rumusan Pancasila

Dalam merumuskan sila-sila Pancasila terdapat beberapa rumusan mengenai dasar negara ini. Rumusan ini terklasifikasikan menjadi 3 yaitu antara lain :

1. Rumusan Hierarki,
Rumusan hierarki atau dapat disebut dengan rumusan piramidal yaitu rumusan yang mana isi dari sila Pancasila memiliki relasi antara sila-sila yang lain.
a. Isi sila ke-1 memiliki relasi yang menjiwai isi sila ke 2,3,4, dan 5,
b. Isi sila ke-2 memiliki relasi yang menjiwai isi sila ke 3,4, dan 5,
c. Isi sila ke-3 memiliki relasi yang menjiwai isi sila ke 4 dan 5,
d. Isi sila ke-4 memiliki relasi yang menjiwai isi sila ke 5,
e. Isi sila ke-5 memiliki relasi yang dijiwai oleh isi sila ke 1,2,3, dan 4.


2. Rumusan Organis,
Rumusan organis mencerminkan manusia yang merupakan makhluk hidup monopluralis. Dalam hal ini rumusan Pancasila memiliki unsur-unsur antara lain :
a. Sifat kodrat dalam kehidupan individu maupun makhluk sosial,
b. Susunan kodrat yang terdiri atas jasmani dan rohani,
c. Kedudukan kodrat yang sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.


3. Rumusan Saling Mengisi dan Mengualifikasi,
Rumusan saling mengisi dan mengualifikasi memiliki makna bahwa setiap isi dari sila Pancasila mengandung isi sila Pancasila yang lainnya.

Share this

I'm Author in http://ilmumalas.com.


Artikel Menarik Lainnya

Artikel Selanjutnya
Artikel Selanjutnya
Previous Article
Artikel Sebelumnya
Cara style text di komentar Disqus dan Blogger:
  • Untuk menulis huruf bold silahkan gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic silahkan gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline silahkan gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought silahkan gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML silahkan gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silahkan parse dulu kodenya pada kotak parser di bawah ini.
  • Untuk menggunakan emoji di bawah ini cukup copy kode tersebut dan beri jarak 1 spasi untuk menampilkan emoji pada kolom komentar Blogger.
Parser Kode
Diskusikan
Emotikon

Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

0 Comments